NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah nomor
identitas yang bersifat nasional untuk seluruh PTK (Pendidik dan Tenaga
Kependidikan).
NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap karena
NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah meskipun yang
bersangkutan telah berpindah tempat mengajar atau terjadi perubahan data
periwayatan.
NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai
Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai
pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengna pendidikan dalam
rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
Manfaat untuk tenaga pendidik yang memiki
NUPTK adalah:
-
Berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara
nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai
program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.
-
Mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan
bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang
diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah.
Untuk Pendaftaran dan melihat
NUPTK yang telah terdaftar, gunakan
NUPTK browser yang dapat di
DownLoad Disini